Cara Download dan Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile, Aplikasi KPU Untuk Hitung Suara

By | 17/02/2024

Sirekap adalah sebuah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang menjadi tiang utama dalam publikasi dan perhitungan suara pemilu. Aplikasi ini hadir dalam dua bentuk, yaitu versi mobile dan versi web, membawa kemudahan dan efisiensi dalam proses pelaksanaan pemilu di Indonesia. Mari kita pahami lebih dalam tentang peran serta fungsi keduanya.

Sirekap Mobile menjadi aplikasi dengan fungsi besar bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan. Fungsinya mencakup perhitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara real-time. Dengan menggunakan aplikasi ini, KPPS dapat dengan mudah mengakses dan memasukkan data perolehan suara yang tercatat dalam Formulir C. Langkah ini membantu mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan keakuratan data.

Di sisi lain, Sirekap versi web menjadi domain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kota. Fungsinya berfokus pada pengumpulan dan penjumlahan seluruh data utama yang masuk dari tingkat bawah. Dengan demikian, terciptalah sinergi antara Sirekap Mobile dan Sirekap Web untuk menyajikan data yang terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fungsi Sirekap: Mendukung Seluruh Tahapan Pemilu

Petugas KPU menggunakan aplikasi sirekap untuk menghitung suara

Sirekap tidak hanya sekadar alat bantu untuk rekapitulasi manual. Aplikasi ini memiliki lima fungsi utama yang membentang dari tahap awal hingga akhir proses pemilu. Pertama, sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang, memastikan bahwa setiap tingkat penyelenggara pemilu dapat dengan lancar melakukan tugasnya. Kedua, sebagai alat bantu publikasi hasil, memberikan akses transparan kepada masyarakat terkait hasil perhitungan suara.

Keamanan dan Pencegahan Manipulasi Suara

Salah satu fitur kunci Sirekap adalah kemampuannya dalam mencegah manipulasi suara. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, aplikasi ini menciptakan lapisan keamanan yang tinggi. Akses terbatas melalui HP Android dan iOS memastikan bahwa data yang dimasukkan berasal dari sumber yang sah dan terpercaya. Hal ini menjadi langkah kritis untuk menanggulangi potensi kecurangan yang dapat terjadi selama pemilihan umum.

Aplikasi Sirekap Pemilu 2024: Kemudahan di Genggaman Anda

Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dapat diakses dengan mudah melalui perangkat HP Android dan iOS. Cara download sirekap adalah dengan unduh aplikasi melalui playstore (Android) atau app store (iOS) dari perangkat mobile anda. Keberadaan versi mobile ini memberikan kenyamanan bagi para penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Dengan antarmuka yang ramah pengguna, aplikasi ini tidak hanya efisien tetapi juga dapat diakses oleh banyak pihak. Ini membuka pintu bagi partisipasi publik dalam memantau dan memastikan transparansi selama proses pemilu.

Dalam era teknologi ini, Sirekap bukan hanya sebuah aplikasi, melainkan fondasi bagi transparansi dan keberlanjutan pemilu di Indonesia. Melalui penggabungan teknologi dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Sirekap membuka jalan menuju pemilu yang adil, akuntabel, dan dapat dipercaya. Mari bersama-sama menjadikan setiap suara terdengar, setiap langkah terawasi, dan setiap pemilihan memiliki dampak positif bagi masa depan bangsa.

Cara Download dan Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile

1. Download dan Instalasi Aplikasi Sirekap Mobile

Pastikan perangkat HP Anda telah dilengkapi dengan kunci layar dan memiliki kapasitas RAM serta memori yang mencukupi. Selanjutnya, unduh aplikasi Sirekap Mobile melalui Google Playstore atau akses link ini. Setelah selesai diunduh, instal aplikasi Sirekap Mobile di perangkat HP Anda.

2. Pendaftaran dan Aktivasi Akun di Sirekap Mobile

Pastikan nomor HP yang Anda daftarkan aktif di WhatsApp dan terpasang di perangkat HP yang digunakan untuk mengakses Sirekap Mobile. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih opsi “Daftar”. Isi formulir pendaftaran dengan nomor HP dan kode verifikasi yang diterima melalui SMS. Lengkapi data pribadi, seperti nama, email, dan password. Pilih lokasi tugas Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan dan nomor TPS sebagai petugas KPPS. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima kode aktivasi melalui WhatsApp. Gunakan kode aktivasi tersebut untuk mengaktifkan akun dengan memilih opsi “Aktivasi” di aplikasi Sirekap Mobile. Input kode aktivasi dan tekan “Aktivasi”. Akun Anda kini sudah aktif dan siap digunakan.

3. Dokumentasi dan Pengiriman Hasil Penghitungan Suara

Pastikan aplikasi Google Authenticator sudah terpasang di perangkat HP Anda. Buka aplikasi Sirekap Mobile, lakukan login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Pilih menu “Dokumentasi” untuk memulai proses dokumentasi hasil penghitungan suara. Tentukan jenis formulir (C1, C2, atau C3) yang akan Anda dokumentasikan. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP, pastikan gambar jelas dan terbaca. Setelah pengambilan foto, klik “Simpan”. Ulangi proses untuk formulir lainnya jika diperlukan. Setelah selesai, pilih opsi “Kirim” untuk mengirimkan hasil dokumentasi. Input kode OTP dari Google Authenticator dan klik “Kirim”. Tunggu proses pengiriman selesai, dan Anda akan menerima notifikasi “Pengiriman Berhasil”.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda telah berhasil mendokumentasikan dan mengirim hasil penghitungan suara di TPS Anda melalui aplikasi Sirekap Mobile.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *